DAMPAK PENAMBANGAN BATU BARA TERHADAP LINGKUNGAN

DAMPAK PENAMBANGAN BATU BARA TERHADAP LINGKUNGAN
OLEH :
NAMA : NOFITA NURFITRIYANI SALAM
NPM : 07382011029
PROGRAM STUDI PERTAMBANGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS KHAIRUN
TERNATE
   2021
KATA PENGANTAR
 Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah SWT atas Rahmat-Nya yang selama ini kita dapatkan, yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan tugas Proposal ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun maksud dan tujuan dari penyusun proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang di berikan oleh Dosen pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia.
 Dalam proses penyusunan tugas ini saya menjumpai berbagai hambatan, namun berkat dukungan materil dari berbagai pihak, akhirnya saya dapat menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik, oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait yang telah mengsuport saya dalam menyelesaikan tugas ini.
 Tugas ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saya mengharapkan segala saran dan kritikan yang membangun dari semua pihak sangat saya harapkan demi perbaikan pada tugas selanjutnya. Harapan saya semoga tugas ini bermanfaat khususnya bagi saya dan pembaca lain pada umumnya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I : PENDAHULUAN 1
 1 . Latar Belakang 1
 2 . Rumusan Masalah 1
 3 . Tujuan dan Kegunaan Penelitian 1
 4 . Manfaat Penelitian 1
BAB II : KAJIAN TEORI 2
 1 . Pengertian Batubara Menurut Para Ahli 2
BAB III : PEMBAHASAN 3
BAB IV : PENUTUP 4
 1 . Kesimpulan 4
 2 . Saran 4
DAFTAR PUSTAKA 5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
atubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki
cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam
jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan
rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS
Pendahuluan
Latar Belakang
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang
Pendahuluan
Latar Belakang
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang
Pendahuluan
Latar Belakang
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang
Pendahuluan
Latar Belakang
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang
Pendahuluan
Latar Belakang
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia
pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton
diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang
 Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energy yang sangat besar. Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang.
indonesia memiliki cadangan batubara yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam jumlah kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasitadalah C240H90O4NS
  Indonesia memiliki cadangan batu bara yang sangat besar dan menduduki posisi ke-4 di dunia sebagai negara pengekspor batubara. Di masa yang akan datang batubara menjadi salah satu sumber energi alternatif potensial untuk menggantikan potensi minyak dan gas bumi yang semakin menipis. Pengembangan pengusahaan pertambangan batubara secara ekonomis telah mendatangkan hasil yang cukup besar, baik sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun sebagai sumber devisa
ersamaan dengan itu, eksploitasi besar-besaran terhadap batubara secara ekologis sangat
memprihatinkan karena menimbulkan dampak yang mengancam kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan menghambat terselenggaranya sustainable eco-development. Untuk memberikan
perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup, maka kebijakan hukum pidana
sebagai penunjang ditaatinya norma-norma hukum administrasi ladministrative penal law)
merupakan salah satu kebijakan yang perlu mendapat perhatian, karena pada tataran
implementasinya sangat tergantung pada hukum administrasi. Diskresi luas yang dimiliki pejabat
administratif serta pemahaman sempit terhadap fungsi hukum pidana sebagai ultimum remedium
dalam penanggulangan pencemaran dardatau perusakan lingkungan hidup, seringkali menjadi
kendala dalam penegakan norma-norma hukum lingkungan. Akibatnya, ketidaksinkronan
berbagai peraturan perundang-undangan yang disebabkan tumpang tindih kepentingan antar
sektor mewarnai berbagai kebijakan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Bertitik tolak dari
kondisi di atas, maka selain urgennya sinkronisasi kebijakan hukum pidana, diperlukan pula
pemberdayaan upaya-upaya lain untuk mengatasi kelemahan penggunaan sarana hukum pidana
 Bersamaan dengan itu, eksploitasi besar-besaran terhadap batubara secara ekologis sangat memprihatinkan karena menimbulkan dampak yang mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menghambat terselenggaranya sustainable eco-development. Untuk memberikan perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup, maka kebijakan hukum pidana sebagai penunjang ditaatinya norma-norma hukum administrasi ladministrative penal law) merupakan salah satu kebijakan yang perlu mendapat perhatian, karena pada tataran implementasinya sangat tergantung pada hukum administrasi. Diskresi luas yang dimiliki pejabat administratif serta pemahaman sempit terhadap fungsi hukum pidana sebagai ultimum remedium dalam penanggulangan pencemaran dardatau perusakan lingkungan hidup, seringkali menjadi kendala dalam penegakan norma-norma hukum lingkungan. Akibatnya, ketidaksinkronan berbagai peraturan perundang-undangan yang disebabkan tumpang tindih kepentingan antar
sektor mewarnai berbagai kebijakan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Bertitik tolak dari kondisi di atas, maka selain urgennya sinkronisasi kebijakan hukum pidana, diperlukan pula pemberdayaan upaya-upaya lain untuk mengatasi kelemahan penggunaan sarana hukum pidana, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup dan korban yang timbul akibat degradasi fungsi lingkungan hidup.
B. Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas adalah bagaimana pengaruh penambangan batu bara terhadap linkungan masyarakat dan sekitar tambang tersebut.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
 Tujuan dari pembuatan proposal ini adalah untuk menambah wawasan tentang dampak dari proses penambangan batu bara.
D. Manfaat penelitian
 Untuk mengetahui pengaruh pertambangan nikel terhadap strategi hidup masyarakat.
BAB II
KAJIAN TEORI
1. Pengertian Batubara Menurut Para Ahli
Adapun definisi batubara menurut para ahli, antara lain:
1. Encyclopedia Britannica, Batubara ialah salah satu bahan bakar fosil primer terpenting, bahan padat kaya karbon yang biasanya berwarna coklat atau hitam dan paling sering berada di endapan sedimen bertingkat.
2. World Coal Association, Pengertian batubara adalah bahan bakar fosil dan merupakan sisa-sisa vegetasi prasejarah yang telah diubah yang awalnya terakumulasi di rawa-rawa dan rawa gambut. Energi yang kita dapatkan dari batu bara saat ini berasal dari energi yang diserap tumbuhan dari matahari jutaan tahun yang lalu.
Kent.A.J (1993) mengertikan bahwa definisi batubara merupakan suatu jenis mineral yang tersusun atas karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, sulfur, dan senyawa- senyawa mineral. Oleh karena itulah batubara digunakan sebagai sumber energi alternatif untuk menghasilkan listrik.
Dari ulasan atas pengertian batubara di atas dapat duikatakan bahwa pada saat ini sudah dapat kita lihat bahwa tidak semua dalam aspek kehidupan masyrakat tidak berorientasi terhadap lingkungan sehingga kita tidak pernah mencermati akibat yang ditimbulkan di kemudian hari, Oleh karena itu kita perlu melakukan sebuah tindakan pencegahan untuk mengurangi kerusakan lingkungann di kemudian hari.
Dalam hal ini masyrakat Indonesia belum memlki kesadaram akan hal mengenai masalah lingkungan dan tidak memiliki pengetahuan tentang masalah lingkungan. Pada saat ini yang menjadi pandangan negatif mengenai pertambangan batubara dimana pertambangan batubara pada umumnya hanya meguras semua sumber material yang dimiliki di daerah itu sehingga pandangan masyrakat terhadap pertambangn batubara perspektif masih negatif baik karena tidak berpihak lingkungan sekitar masyrakat dan alam di sekitarnya.
Disisi lain juga dari hal ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan di sekitar area sekitar pertambangan. Air asam tambang (Acid Mine Drainage) merupakan salah satu potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan kegiatan pertambangan batubara
Demikianlah pembahasan atas penjelasan mengenai pengertian batubara menurut para ahli, semoga dengan adanya penjelasan ini dapat bermanfaat bagi seganap pembaca yang sedang mencari segala bentuk penjabaran tentang “Batubara”. Trimakasih, jangan lupa baca juga tulisan lainnya;
BAB III
PEMBAHASAN
Dampak Penambangan Batubara
 Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo,2003)
Dampak Terhadap Lingkungan
 Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat.
 Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita.
 Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan.
 Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain ;
Pencemaran air
 Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis. Batubara yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.
Pencemaran udara
 Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
Pencemaran Tanah
 Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen. Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
 Aktivitas pertambangan batubara juga berdampak terhadap peningkatan laju erosi tanah dan sedimentasi pada sempadan dan muara-muara sungai. Kejadian erosi merupakan dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti perkantoran, permukiman karyawan,Dampak penurunan kesuburan tanah oleh aktivitas pertambangan batubara terjadi pada kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (subsoil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup akan merubah sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah yang terbentuk secara alamiah dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar akibat pengupasan tanah tersebut.
 Aktivitas pertambangan batubara juga berdampak terhadap peningkatan laju erosi tanah dan sedimentasi pada sempadan dan muara-muara sungai. Kejadian erosi merupakan dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan sarana dan prasarana pendukung seperti perkantoran, permukiman karyawan,Dampak penurunan kesuburan tanah oleh aktivitas pertambangan batubara terjadi pada kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (subsoil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup akan merubah sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah yang terbentuk secara alamiah dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar akibat pengupasan tanah tersebut.
Dampak Terhadap manusia
 Dampak pencemaran Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain : Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
 Dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses penambangan dan penggunaannya. Batubara dan produk buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat : seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan. Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang (b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit
Dampak Sosial dan kemasyarakatan
 Seperti Terganggunya Arus Jalan Umum Banyaknya lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya kecelakaan, meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian dari dampak yang ditimbulkan. Konflik Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat Konflik lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi adalah diskriminasi. Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moral pun dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.
 Nilai atau dampak positif dari batubara itu sendiri, Tidak dapat di pungkiri bahwa batubara adalah salah satu bahan tambang yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Indonesia adalah salah satu negara penghasil batubara terbesar no.2 setelah Australia hingga tahun 2008. Total sumber daya batubara yang dimiliki Indonesia mencapai 104.940 Milyar Ton dengan total cadangan sebesar 21.13 Milyar Ton. Nanun hal ini tetap memberikan efek positif dan negatif, dan hal positifnya Sumber wikipedia.com mengatakan. Hal positifnya adalah bertambahnya devisa negara dari kegiatan penambanganya. Secara teoritis usaha pertambangan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Para pekerja tambang selayaknya bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Salah satu bentuknya dengan cara memperkerjakan masyarakat sekitar dalam usaha tambang sekitar, sehingga membantu kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.
Solusi Terhadap Dampak Dan Pengaruh Pertambanga Batubara
 Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh pertambangan batu bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas mereka adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan terbarukan. Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya serta kerusakan ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari. Sayangnya, Pemerintah Indonesia ingin percaya bahwa batubara jawaban dari permintaan energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
 Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
1. Pendekatan teknologi
 Dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
2. Pendekatan lingkungan
   Yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan nyamuk (breeding place).
3. Pendekatan administratif
 Yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement).
4. Pendekatan edukatif
 Kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
 Setiap kegiatan pastilah menghasilkan suatu akibat, begitu juga dengan kegiatan eksploitasi bahan tambang, pastilah membawa dampak yang jelas terhadap lingkungan dan juga kehidupan di sekitarnya dampak tersebut dapat bersifat negative ataupun positif. Namun pada setiap kegiatan eksploitasi pasti terdapat dampak negatifnya. Hal tersebut dapat diminimalisir apabila pihak yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap pengolahan sumber daya alamnya dan juga memanfaatkannya secara bijaksana.
2. Saran
 Berdasarkan teori dan pembahasan maka penulis menyarankan :
1. Bagi pemerintah supaya memberikan sanksi kepada perusahan tambang batu bara yang membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa ada pengolahan limbah.
2. Bagi perusahan batu bara sebaiknya mengolah limbah batu bara terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.
3. Bagi generasi muda agar melakukan penelitian terhadap endapan limbah batu bara sebagai sumber energi baru.
DAFTAR PUSTAKA
Agus, F. 2004. Pengelolaan DTA Danau dan Dampak Hidrologisnya. Balai Penelitian Tanah.
Bogor. http://www.litbang.deptan.go.id/artikel/one/56/pdf [16 Juni 2006].
 Agus F, Farida, Noordwijk Van Meine, editor. 2004. Hydrological Impacts of Forest, Agroforestry and Upland Cropping as a Basis for Rewarding Environmental Service Providers in Indonesia. Proceedings of a workshop in Padang/Singkarak, Weat Sumatra, Indonesia, 25-28 February 2004. ICRAF-SEA. Bogo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL TEKS AKADEMIK DAN TEKS NON AKADEMIK

Wawancara bahasa Indonesia